Polisi Buru Sopir Dump Truk yang Menabrak Anak 7 Tahun Hingga Meninggal di Nunukan

Kasatlnatas Polres Nunukan AKP Andre Bahtiar. W.  (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polisi di Polres Nunukan saat ini sedang memburu supir dump truck yang lari setelah menabrak  seorang anak berusia 7 tahun warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Nunukan Timur hingga meninggal, Minggu (13/12/2020)  sekitar pukul 08:00 Wita.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Poles Nunukan AKP Andre Bahtiar. W mengatakan, pelaku atau supir dump truk berwarna kuning yang tidak dketahui identitasnya tersebut  masih dalam pencarian anggota Kepolisian.

“Untuk pelaku masih kita buru keberaaanya. Informasi beberapa sumber saksi dilokasi kejadian, bahwa kendaraan tabrak lari berwarna kuning,” tuturnya, Senin (14/12).

Menurut keterangan saksi-saksi disekitar lokasi kejadian tabrak lari, dump truk semula datang dari arah  Jalan Simpang Binter hendak menuju kearah Jalan P. Antasari, Kecamatan Nunukan.

Sesempainya di Jalan Imam Bonjol tepatnya di sekitar rumah makan Sri Kandi, Kelurahaan Nunukan Timur, dump truk tiba-tiba menabrak sepeda  warna pink dinaiki korban Dimas Aditya.

“Tabrakan terjai ketika korban yang naik sepeda keluar dari gang menuju jalan utara, dan saat bersamaan dump truk juga melintas,” sebutnya

Dijekaskan Kasat Lantas, setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas memiliki tanggung jawab menghentikan kendaraan yang dikemudikannya dan harus memberikan pertolongan kepada korban, selanjutnya melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian terdekat.

Dalam pasal 312 Undang-Undang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) tanpa alasan yang patut, dapat dipidana penjara paling lama 3  tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,00.

“Pengemudi atau pelaku harus memberikan keterangan di Kepolisian terkait dengan kejadian kecelakaan, apalagi jika kejadian sampai menghilangkan nyawa orang lain,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Mustafa Betta, warga Imam Bonjol (Kampung Butun) Nunukan menyebutkan, posisi korban sedang main sepeda tepatnya didekat tembok muring yang berada di tepi jalan dekat trotoar.

“Saya kaget dengar banyak ibu-ibu teriak-teriak, saya keluar rumah posisi korban sudah terbaring ditepi kiri jalan,” jelasnya.

Melihat korban terbaring  tidak berdaya, Mustopa mengangkat korban yang mengalami pendarahan dibagian kepada dan membawanya ke Puskesma, kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan.

Dalam keadaan panik, warga tidak sempat menghentikan kendaraan dump truk yang melarikan diri. Karena alasan itulah, warga membuat postingan di media sosial menyampaikan bahwa korban meninggal dan meminta kebaikan dari pengendara untuk bertanggungjawab.

“Korban meninggal dunia sekitar pukul 13:00 Wita. Semoga yang pealku tabrak lari punya itikad baik bertanggungjawab,” bebernya. (002)

Tag: