
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri memburu WNI berinisial FS yang diduga membantu buronan Nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang, dalam membuat dokumen dan identitas palsu atas nama Sulaiman di Indonesia.
“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Mabes Polri pada Minggu (2/6/2024).
Wahyu menambahkan dokumen palsu yang dibuat oleh FS yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Dalam dokumen palsu yang dibuat oleh FS, Chaowalit disebut merupakan penduduk Aceh Timur.
“Pelaku ini masih dalam pencarian,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Chaowalit masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan Thailand menggunakan speed boat dan menempuh perjalanan sekitar 17 jam.
Selama berada di Indonesia, Chaowalit sempat mengunjungi Kota Medan dan tinggal di sejumlah hotel serta apartemen. Chaowalit lalu berlibur ke Bali sampai akhirnya ditangkap Kepolisian Negara RI di Bali pada Kamis (30/5).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Chaowalit, yang juga dikenal dengan nama samaran Sulaiman, telah melakukan berbagai kejahatan serius yang membuatnya menjadi buronan paling dicari di Thailand.
Saat penangkapan, Polri menemukan empat buah handphone dan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman dari Aceh Timur, Provinsi Aceh.
“Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,” ujar Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan bahwa meskipun Chaowalit adalah buronan berbahaya, penangkapannya berjalan tanpa perlawanan.
“Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim, hati-hati mengingat pelaku adalah nomor satu buronan di sana, apa pun bisa terjadi,” kata Krishna.
“Namun, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” jelasnya.
Chaowalit terlibat dalam berbagai kejahatan di Thailand, termasuk:
- Pembunuhan Anggota Polisi: Chaowalit melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
- Penembakan Anggota Kehakiman: Dia juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kehakiman Thailand, menambah daftar kejahatannya yang semakin berat.
- Pembuatan Identitas Palsu: Chaowalit membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.
Riwayat Pelarian
Chaowalit sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.
Setelah melarikan diri, dia menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Buronan