Polisi di Kutai Timur Jangan Sampai Bertindak Seperti Preman

Kepala Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono memberikan arahan pada saat upacara, Senin 15 Agustus 2022. Dia menegaskan personelnya jangan sampai menjadi beking tindak pidana (handout/Polres Kutai Timur)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Personel Polri di kabupaten Kutai Timur diingatkan jangan sampai bertindak seperti preman. Apalagi menjadi beking tindak pidana. Hal itu dikatakan pejabat kepolisian di Kutai Timur Senin.

Kepala Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono memimpin upacara Senin pagi di lapangan depan markas Polres Kutai Timur.

Dia mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh personel Polres Kutai Timur dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu minggu terakhir.

Upacara rutin juga dihadiri Wakil Kepala Polres Kutai Timur, kepala bagian, kepala satuan, dan seluruh personel Polri dan aparatur sipil negara di Polres Kutai Timur.

Personel juga dituntut untuk tegak lurus dan setia kepada negara, tidak boleh ada pergerakan pribadi yang bersifat kontra produktif. Apalagi mencoreng nama baik institusi.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan negara.

“Jangan sampai ada berita anggota kita, bertindak seperti preman, memeras masyarakat apalagi menjadi beking tindak pidana,” kata Anggoro Wicaksono dalam pernyataannya saat memimpin upacara itu.

Upacara pagi rutin yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Timur menjadi sarana pimpinan untuk menyampaikan arahan-arahan dan informasi kepada setiap personel.

Sumber : Humas Polres Kutai Timur | Editor : Saud Rosadi

Tag: