Polisi di Polda Kaltim Diduga Lakukan Asusila 5 Bocah

Ilustrasi kampanye kekerasan terhadap anak. (foto : handout/thinkstock)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Personel pelayanan markas (Yanma) Polda Kalimantan Timur, Brigadir AS (28), ditahan di sel Polda Kaltim, dengan dugaan kasus asusila terhadap 5 bocah, di Balikpapan. Polisi memeriksa kejiwaan Brigadir AS.

Keseharian Brigadir AS di rumahnya, diketahui sebagai guru ngaji. Dugaan asusila itu mencuat keluar, setelah salah satu korban memberanikan diri bicara ke orangtuanya, yang berujung laporan ke Polda Kaltim.

Polda Kaltim gerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak lama setelah dilaporkan awal September 2019 lalu, Brigadir AS diamankan, dan ditetapkan tersangka.

“Benar. Yang bersangkutan juga guru ngaji. Ngakunya khilaf,” kata Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur AKBP Adi Priyanto, dikonfirmasi Rabu (18/9).

Dalam penyelidikan dan penyidikan, diketahui ada 4 bocah perempuan lain, yang juga diduga menjadi korban Brigadir AS. Perbuatannya itu, diduga dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.

“Rata-rata usia korban 7-12 tahun. Ada bujuk rayu, karena ada pemberian uang mulai Rp 20 ribu kepada korbannya. Ya itu, ada korban yang mengadu ke orangtuanya,” ujar Adi.

Perbuatan Brigadir AS, diketahui dilakukannya sejak Mei 2019 lalu. “Kami sudah lakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. Hasilnya masih kita tunggu ya. Yang jelas, siapapun yang melakukan, tidak akan pandang bulu. Baik itu anggota Polri, siapapun. Perlakuan sama di depan hukum

Brigadir AS kini ditetapkan tersangka. Dia ditahan di rutan Polda Kalimantan Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (006)