Polisi di PPU Diingatkan Jangan Ada Pelanggaran Penggunaan Senpi

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Hermawan melakukan pemeriksaan Senpi personel Polres PPU, Jumat (29/10). (Foto : istimewa)

PENAJAM.NIAGA.ASIA – Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh personel, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, didampingi Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis, Kabag SDM Kompol Sholeh, dan Kasi Propam Ipda Maman Basri melaksanakan pemeriksaan terhadap personel Polres PPU maupun Polsek jajaran pemegang Senpi dinas api, bertempat di lobi Mapolres PPU, Jumat (29/10).

Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres PPU.

“Kondisi senjata api dan surat izin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” kata Hendrik.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah riil dan kondisi senjata api, serta mengecek daftar personel pemegang Senpi.

“Ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel. Baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan,” ujar Hendrik.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senpi atau pelanggaran disiplin lainnya ,yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi polri, kesatuan atau nama baik personel.

“Personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hendrik.

Didampingi Kasi Propam, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan administrasi pendukungnya.

Kasi Propam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang Senpi dinas agar dalam penggunaannya selalu berhati-hati dalam penggunaannya. Selain itu, apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman, Senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan Senpi.

Sumber : Humas Polda Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: