Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Iko Uwais.

BEKASI.NIAGA.ASIA  – Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga (Iko Uwais) berakhir damai. Ia dan pelapor, Rudi  sepakat untuk sama-sama mencabut laporan polisi.

“Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, Selasa (12/07/2022).

Menurutnya, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai. Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

“Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice,” ujarnya.

“Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara,” tuturnya.

Sebelumnya, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/06/2022) malam. Suami dari penyanyi Audi Item terkait kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam. Saat keluar dari ruang penyidikan, Ia tampak tersenyum. Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.

“Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai. Dia mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.

“Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan