Polisi Akan Pastikan Tidak Ada Lagi Atribut FPI di Kalimantan Timur

SKB tentang FPI disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran FPI, Rabu (30/12). Kepolisian di Kalimantan Timur segera memastikan tidak ada lagi atribut FPI di Kalimantan Timur.

Seluruh Kapolres di Kalimantan Timur, hari ini menggelar pertemuan virtual bersama Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, membahas tindaklanjut SKB itu.

“Soal pembubaran FPI ini sudah jelas. Pagi tadi, Pak Kapolda menginstruksikan tidak ada lagi atribut FPI, di Samarinda,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, di kantornya, Kamis (31/12).

Arif menerangkan, nantinya, TNI, Satpol PP, dan Polri, akan mendatangi tempat-tempat yang sebelumnya menjadi markas FPI. Misalnya, di Samarinda. “Malam tadi, kita datangi kosong,” sebut Arif.

“Kita tetap masif memaksimalkan, untuk menindaklanjuti atensi pimpinan. Utamanya Pak Presiden, untuk menjaga kondusifitas di Samarinda. Kita juga lihat di daerah lain, juga turunkan baliho, bendera, atribut yang berhubungan dengan FPI,” tegas Arif.

Bahkan menurut Arif, hari ini juga dia juga telah menginstruksikan jajaran Polsek, untuk menjalankan SKB itu.

“Kami, TNI dan Polri sangat tegas. SKB itu, mau tidak mau kita laksanakan. Saya instruksikan Kapolsek (memastikan wilayah tidak ada atribut FPI), hari ini harus ada hasilnya. Jelas, yang sudah jadi keputusan bersama pemerintah, kita jalankan,” tutup Arif. (006)

Tag: