Polisi: Penyanyi Elekton Berjanji Perbaiki Mobil Dessy

desy

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Penyidik di Polres Nunukan sudah memanggil terlapor pengrusakan mobil milik Dessy Risandi (30) yaitu Suryati alias Leni yang berprofesi sebagai penyanyi elekton. Kepada penyidik, terlapor mengatakan akan memperbaiki kerusakan mobil, tapi minta biayanya dihitung kembali.

“Kemarin  (Kamis, 1/3) terlapor kita panggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terlapor sudah menemui penyidik di Reskrim,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi pada Niaga.asia, Jum’at (2/3/).

Leni dilaporkan Dessy ke Polres Nunukan setelah melakukan pengrusakan atas mobilnya di bagian kaca belakang dan kaca spion depan sebelah kiri di Pengadilan Agama (PA) Nunukan pada 27 Pebruari 2018.

Keduanya terlibat keributan dan berakhir dengan pengrusakan mobil Dessy, karena terlapor Leni marah kepada Riswan yang tak lain adalah suami Dessy. Leni marah karena sudah beberapa waktu tidak lagi dihiraukan Riswan, kemudian “mengamuk” dengan merusak mobil Dessy. Atas pengruskan mobilnya, Dessy minta ganti rugi Rp20 juta.

Perusak  Mobil dan Terduga Pelakor Dilaporkan ke Polisi

Menurut Karyadi, kepada penyidik, Leni menyatakan siap  mengganti rugi segala kerusakan mobil Dessy, namun meminta biaya perbaikan dihitung kembali disesuaikan dengan biaya di bengkel nantinya. “Kata Leni bawa mobilnya ke bengkel, nanti dia yang bayar semua ongkos perbaikan – perbaikan,” ucapnya.

Atas kesepakatan antara terlapor dan pelapor, Polres Nunukan menganggap persoalan keduanya telah selesai. Kemungkinan laporan Dessy juga akan ditutup atau tidak dilanjutkan ketahap proses hukum.

Pencabutan laporan bisa dilakukan selama penyidik belum melakukan BAP dan pelapor bersedia mencabut laporannya setelah  perkara dapat diselesaikan secara kekeluargan dan kedua belah pihak saling memaafkan. “laporan ditutup dan kedua belah pihak sudah menyelesaikan, kami juga minta perkara ini tidak terulang-ulang lagi,” katanya. (002)