
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Polresta Samarinda, Pertamina dan Dinas Perhubungan kota Samarinda, memergoki 5 motor tanki modifikasi antre di pengisian bahan bakar subsidi Pertalite, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Panglima M Noor, Senin. Polisi memberi sanksi tilang kelima pemilik motor itu.
Tim tiba sekitar pukul 13.47 waktu indonesia tengah, di tengah kesibukan petugas SPBU melayani konsumen. Terlihat antrean motor bertanki modifikasi ada di barisan pengisian Pertalite, di mana masing-masing berkapasitas lebih dari 30 liter.
“Kapasitas 35 liter, Pak,” kata salah seorang pengantre dengan tanki motor berkapasitas 35 liter yang terkejut melihat kedatangan kepolisian.

Empat motor lainnya juga berkapasitas tanki yang sama. Bahkan satu di antaranya, selain bertanki modifikasi juga membawa selang dan jeriken bahan bakar.
“Saya tinggal di Sempaja ujung. Saya jual lagi Rp 10.000 per liter,” kata salah seorang pemilik motor tanki modifikasi lainnya.
Pertamina menetapkan harga bahan bakar subsidi Pertalite di SPBU Rp 7.650 per liter. Pengelola SPBU mengatakan mereka hanya melayani maksimal pembelian Pertalite Rp 50.000 per motor sesuai edaran Wali Kota Samarinda.

Namun dalam kesempatan itu sempat terlihat satu motor bertanki modifikasi kapasitas 35 liter usai membeli Pertalite dan meninggalkan SPBU, kembali masuk ke antrean Pertalite di SPBU yang sama. Diduga pengantre itu mengisi bahan bakar Pertalite berulang kali mengandalkan pengisian maksimal diperbolehkan Rp 50.000 per motor.
“Padahak tanki modifikasi tidak boleh dilayani oleh petugas SPBU,” kata Sales Branch Manager Rayon II Kaltim-Utara Wilayah Samarinda Kukar Muhammad Rizal.
Lima motor tanki modifikasi itu dikenakan sanksi tilang setelah pengendara motor saat itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Polisi membawanya ke Polsek Sungai Pinang.
Tim gabungan lantas kembali melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Jalan Bung Tomo. Tidak ada motor tanki modifikasi dalam antrean pengisian bahan bakar Pertalite.

Namun demikian, ditemukan satu motor bertanki standar namun dicurigai menjual bahan bakar yang dibeli di SPBU, untuk dijual secara eceran.
Pemilik motor itu diinterogasi polisi karena membawa bahan bakar Pertalite dalam botol air mineral dan tanki motornya kosong. Dia berkelit tidak menjual kembali Pertalite.
Setelah terus diinterogasi polisi terungkap keluarganya memiliki usaha bahan bakar eceran. Diduga dia ikut mengantre di pengisian Pertalite dan menjual kembali untuk bahan bakar eceran keluarganya.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi