Polisi Pergoki Penimbunan 17 Ton Pertalite di Samarinda, Belum Ada Tersangka

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memeriksa dua tanki berisi 17.000 liter bahan bakar Pertalite di Simpang Pasir, Palaran, Samarinda, Jumat 2 September 2022. (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polresta Samarinda bersama Polda Kalimantan Timur membongkar aktivitas penimbunan 17 ton bahan bakar minyak diduga subsidi jenis Pertalite dan 6 ton Solar. Lima orang masih berstatus terperiksa. Itu dikatakan pejabat kepolisian di Samarinda Jumat.

BBM diduga disubsidi pemerintah itu berada di empat tempat kejadian perkara masing-masing dua lokasi di Palaran, satu lokasi Samarinda Seberang serta satu lokasi lainnya di wilayah Samarinda Ulu.

Penimbunan 17 ton di Simpang Pasir Palaran diungkap 31 Agustus 2022 dengan pemilik tempat berinisial GR, dan tiga lokasi lainnya diungkap Kamis 1 September 2022.

“Kita amankan bahan bakar sekitar 17 ton Pertalite di Simpang Pasir, dan 6 ton solar di tiga lokasi lainnya,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda dalam pernyataannya kepada wartawan di Simpang Pasir, Palaran, Jumat.

Dugaan penyalahgunaan melalui penimbunan bahan bakar itu terbongkar dari informasi masyarakat yang menemukan tempat-tempat diduga menyimpan Pertalite dan Solar.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menunjukkan gambar lokasi penimbunan bahan bakar lainnya saat konferensi pers di lokasi penimbunan 17 ton Pertalite di Simpang Pasir, Palaran, Jumat 2 September 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Polisi menyatakan masih menelusuri asal usul bahan bakar itu karena tidak ada yang tertangkap tangan langsung saat mengambil di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Masih ditelusuri apakah asalnya dari SPBU atau tempat lain. Sehingga nanti kita tentukan, apakah bahan bakar ini merupakan kategori subsidi atau tidak,” ujar Ary.

Belum ada penetapan tersangka ditetapkan kepolisian. Total 5 orang yang terlapor masih menjadi saksi dalam kasus itu. Polisi mendalami dugaan kelima saksi itu mengambil bahan bakar dari SPBU. Termasuk mendalami dugaan bahan bakar yang ditimbun itu dijual lagi ke pihak lain.

Dua tanki penimbunan 17 ton Pertalite di Simpang Pasir, Palaran, Jumat 2 September 2022. Aktivitas penimbunan sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Dijual ke mana masih kita dalami,” Ary menyebutkan.

Lokasi penimbunan 17 ton Pertalite di Jalan Kebun Agung, Simpang Pasir, jadi sorotan. Penimbunan Pertalite sebanyak itu ditemukan dalam tanki berisi 16.000 liter Pertalite dan tanki lainnya berkapasitas 9.700 liter dengan isi sekitar 1.000 liter Pertalite. Keseluruhan ada 17.000 bahan bakar Pertalite.

“Tempat ini (di Simpang Pasir) sudah beraktivitas selama satu tahun terakhir. Iya, digunakan sebagai tempat pengepul bahan bakar minyak,” sebut Ary.

“Lima orang terlapor masih diperiksa sebagai saksi. Apabila memenuhi unsur pidana dan unsur Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada pasal 55, akan kita naikkan status sebagai tersangka,” Ary menerangkan.

Ary kembali menyatakan, penyidik masih mendalami dugaan aktivitas mobil, truk maupun motor keluar masuk di lokasi Simpang Pasir itu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: