
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang menangkap dua maling dan penadah motor curian, berinisial R dan MH, Selasa 10 Oktober 2023. Korbannya adalah anak kos. Di mana motor itu sempat dijual hanya Rp 2 juta.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 7 Oktober 2023 dini hari. Motor korban, Honda Scoopy, diparkir di teras kamar kos di kawasan Jalan Elang, Sungai Pinang Dalam, kecamatan Sungai Pinang.
“Korban tidak sengaja meninggalkan kunci motornya menempel di motor saat parkir, dan itu dilihat oleh pelaku R,” kata Komisaris Polisi Ahmad Abdullah, Kepala Polsek Sungai Pinang, dikutip niaga.asia dari penyampaian Humas Polresta Samarinda, Rabu 11 Oktober 2023.
Pelaku R kemudian mengambil kunci motor itu, dan mengambil gambar motor Scoopy di internet, lalu mengunggahnya di aplikasi jual beli online seharga Rp 2 juta.
Calon pembeli, MH, tertarik membeli motor itu. Setelah muncul kesepakatan, pelaku R lantas mengambil motor korban, dan menjualnya kepada MH di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Motor itu dijual Rp 2 juta pelaku tanpa surat-surat,” ujar Ahmad Abdullah.
Tahu motornya hilang, korban lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang. Gerak cepat tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang berhasil mengetahui keberadaan motor korban, dan menangkap MH di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Tim kemudian melakukan pengembangan, dan mengamankan pelaku R, pelaku utama pencurian pada Senin (9 Oktober 2023) malam,” sebut Ahmad Abdullah.
Kedua pelaku, berikut motor curian dan Ponsel, diamankan kepolisian sebagai barang bukti. Pelaku R dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan pelaku MH dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
“Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, kami berhasil ungkap kasus pencurian motor ini. Ini sebagai bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ujar Ahmad Abdullah.
“Kami imbau kembali kepada masyarakat, agar tidak meninggalkan kunci pada kontak saat memarkir kendaraan. Kemudian memberikan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang dipastikan aman,” demikian Ahmad Abdullah.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: CuranmorPencurianPencurian Motor SamarindaPeristiwaPolresta SamarindaSamarinda