Polisi Ringkus Pembobol Toko di Karang Joang

HN pelaku pembobol toko di Jalan Mulawarman III B, Transad, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Foto: Polsek Balikpapan Utara)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara meringkus pelaku pembobolan toko di Jalan Mulawarman III B, Transad, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu korban yang hendak membuka tokonya mendapati jendela terbuka. Dia menyadari adanya kejanggalan di dalam toko. Setelah diperiksa, ternyata ada barang yang hilang.

“Menerima laporan dari pemilik toko, tim Opsnal bergerak dan mendapatkan petunjuk yang mengarah pada pelaku,” kata Singgih Supriyatmoko, Jumat (22/3).

Sehari setelah kejadian, Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku berinisial HN (27) yang tinggal dekat lokasi pencurian. Pelaku diamankan bersama satu unit Portable Las Kemppi senilai Rp 5.500.000 yang belum sempat dijual.

Dari pengakuannya, pelaku HN lebih dulu mengintai situasi di toko. Merasa aman, dia merangsak masuk dengan menggunakan sebilah kayu untuk membuka jendela samping.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: