Polisi Ringkus Penjambret Tas Wanita Pakai Cutter di Samarinda

Tersangka jambret spesialis pisau cutter mengenakan baju tahanan Polsek Samarinda Kota, Jumat (4/2) (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Suwardin, pemuda 23 tahun yang tinggal di Sungai Dama, Samarinda, diringkus polisi Selasa (4/1). Dia dijebloskan ke penjara usai menjambret tas wanita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (3/1).

Suwardin dibekuk tim gabungan unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan Jatanras Polresta Samarinda di rumah temannya di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan.

Aksi kejahatan jalanan Suwardin tidak dilakukan sendirian. Temannya berhasil kabur dan kini jadi buruan kepolisian.

“Pelaku (Suwardin) adalah eksekutor,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, di Mapolresta Samarinda, Jumat (4/2).

Bermodal pisau cutter, Suwardin membuntuti wanita yang jadi calon korban. Begitu lengah, Suwardin lantas memutus tali tas wanita sasarannya menggunakan pisau cutter.

“Begitu berhasil, dia dan rekannya langsung kabur. Temannya masih dalam pengejaran,” ujar Ary.

Barang bukti yang diamankan kepolisian. Pisau cutter digunakan untuk memutus tali tas wanita yang jadi sasaran (Foto : Niaga Asia)

Dari pemeriksaan penyidik, Suwardin bukan pertama kalinya melakukan aksi jambret. Kepolisian masih mengembangkan kasus itu.

“Dari pemeriksaan baru satu kali. Tapi kalau dilihat dari caranya cukup lihai, dan kemungkinan ada TKP lain. Dan ini sedang kita kembangkan,” tambah Ary.

Tas wanita, HP, pisau cutter dan uang tunai dengan nilai kerugian sekitar Rp 7,5 juta jadi barang bukti aksi kejahatan jalanan Suwardin. “Barang bukti masih ada, belum sempat dia jual,” jelas Ary.

Suwardin kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman

“Motifnya soal ekonomi (barang curian hendak dijual untuk mendapatkan uang),” demikian Ary.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: