Polisi Selidiki Dugaan Orang Sakit Jiwa Bakar Pasar Lama Nunukan

Seorang anak termenung melihat puing sisa kebakaran Pasar Lama di Nunukan (Foto: Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Unit INAFIS Polres dan Polsek Nunukan, melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang menghanguskan 19 bangunan rumah dan toko, di lokasi Pasar Lama, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

“Tim INAFIS Satuan Reskrim Polres dibantu Polsek Nunukan, sudah mulai melakukan penelitian di lokasi kebakaran,” kata Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakthika Putra, kepada Niaga Asia, Selasa (23/3).

Selain meneliti lokasi kebakaran dengan mengambil sampel barang bukti, unit INAFIS Reskrim akan mencoba mendalami isu-isu yang beredar terkait dugaan adanya keterlibatan seseorang warga dalam kebakaran.

Seseorang dimaksud diduga pelaku pembakaran adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial OS, jenis kelamin laki-laki. Pelaku terlihat sering berada di bangunan rumah kosong tempat asal muasal titik api.

Berdasarkan petunjuk masyarakat, OS sering menggunakan lem (Ngelem) di rumah kosong yang telah lama ditinggalkan penghuninya. Namun dugaan itu masih bersifat awal yang belum tentu kebenarannya.

“Inikan baru isu beredar di masyarakat, Polisi belum bisa membenarkan pelaku pembakar meski OS sering terlihat di rumah kosong,” sebutnya.

Randhya mengatakan, untuk membuktikan pelaku pembakaran adalah ODGJ, kepolisian memerlukan ahli yang bisa menyatakan, bahwa kondisi seseorang dalam gangguan jiwa dan bukti-bukti atau saksi kuat.

Pengungkapan perkara dengan pelaku ODGJ, tentunya berbeda dengan pelaku normal lainnya. Diperlikan ketelitian dan kepastian dari ahli kesehatan. Lagi pula, seseorang dalam gangguan jiwa tidak mungkin dikenakan pasal pidana.

“Yang bisa menyatakan orang ini ODGJ hanya ahli. Polisi tidak punya kuasa menyimpulkan kondisi itu,” bebernya.

Penanganan tindak kejahatan yang melibatkan ODGJ lebih tepat dilakukan oleh Dinas Sosial atau panti-panti kejiwaan. Sebab akan lebih baik jika diberikan pengobatan atau pembinaan mental dan jiwa.

Terlepas dari isu ODGJ, polisi telah pula melakukan pendataan jumlah rumah dan toko korban kebakaran. Termasuk, pemilik bangunan yang berada di dua kelurahan di Kecamatan Nunukan.

Dari laporan sejumlah pemilik toko, total nilai kerugian terbakarnya bangunan rumah dan toko yang berisi emas, sembako, pakaian, peralatan olahraga dan fotokop, serta perdagangan lainnya mencapai lebih Rp 10 miliar.

“Di sana tidak banyak bangunan terbakar, tapi isi bangunan barang perdagangan yang nilainya sangat besar,” demikian Randhya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: