Polisi Siap Mediasi Perwakilan Pendemo UU Cipta Kerja Temui Pihak Pemerintah

Demo menolak UU Cipta Kerja. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana menyatakan siap memediasi perwakilan massa pendemo yang akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker, untuk bertemu dengan pihak pemerintah agar dapat menyampaikan aspirasi mereka.

Ia mengimbau massa aksi yang berdemo tidak terlalu banyak, karena selain rentan terpapar covid – 19 juga rentan disusupi pihak tak bertanggung jawab yang ingin memicu kerusuhan.

“Kami siap memediasi perwakilan kelompok massa yang akan berdemo, untuk bertemu dengan pihak terkait. Karenanya kami harapkan jumlah massa yang berdemo tidak terlalu banyak,” ungkapnya, Rabu (21/10/2020).

Pihaknya tetap siap mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan tidak terjadi anarkisme.

“Kami sudah siap mengamankan dan mengawal jalannya aksi. Kami harapkan demonstrasi berjalan tertib, dan kelompok massa yang berdemo mampu memproteksi kelompoknya agar tak disusupi perusuh,” tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan langkah tegas kepada siapapun yang melakukan kerusuhan dan anarkisme saat berunjuk rasa.

Siapkan 20.587 persnel

Polri mengerahkan 20 ribu lebih personel untuk mengamankan demo menolak UU Cipta Kerja. (Foto Humas PMJ)

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyiapkan sekitar 20.587 personel gabungan dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.

“Sekitar 10.587 personel gabungan TNI – Polri dan Pemda. Kemudian untuk personel cadangan kita siapkan 10.000 personel,” katanya.

“Kita juga sudah memetakan personel di lapangan mulai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, gedung DPR RI,” sambungnya.

Selain itu, Pihak kepolisian juga akan mengamankan beberapa pusat perbelanjaan dan sentra perekonomian.

“Kemudian ada sentra – sentra perbelanjaan mal yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ,” pungkasnya.

Ambulan ke lokasi demo didata

Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya meminta Dinkes DKI Jakarta mendata ambulans yang ditugaskan ke lokasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Polda Metro Jaya minta Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendata ambulan yang masuk ke lokasi demo. (Foto Humas PMJ)

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk bisa mendata ambulans yang ada, mengontrol dan membantu kita,” katanya.

Ia menjelaskan peruntukkan kendaraan ambulans menolong peserta unjuk rasa yang terluka.

Pihaknya tak segan menindak tegas mobil ambulans yang disalahgunakan untuk mengangkut massa perusuh apalagi sampai memasok batu.

“Tetapi kalau dibalik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu – batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Kasus penyalahgunaan mobil ambulans sempat ditemukan oleh kepolisian pada saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada, Selasa (13/10/2020).

Ada dua unit kendaraan ambulans yang diduga digunakan untuk mengangkut makanan hingga batu untuk diberikan kepada pendemo. (*/001)

Tag: