Polisi Sita Kokain Rp1,5 Miliar dari WNA Jerman

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat konferensi pers (Foto : Humas Polri)

BADUNG.NIAGA.ASIA – Satresnarkoba Polres Badung menunjukan bukti terbesar di Bali pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar (estimasi 1 gram Rp 5 juta) dan hasish 1,10 gram.

Barang bukti disita dari warga negara Jerman berinisial Abl (35) di vila wilayah Desa Cemagi, Mengwi, Badung pada hari Senin (5/7) pukul 22.15 WITA adalah berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa sering ada pesta narkoba di lokasi tersebut.

Dengan kecepatan dan kecerdasan melakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan, tim Satresnarkoba Polres Badung yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Putu Budi Artama berhasil menangkap pelaku. Dan setelah di interogasi, pelaku mengakui barang itu miliknya.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasatresnarkoba Iptu Putu Budi menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, tim dipimpin Kasatreskrim Iptu Budi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 centimeter, dan perawakan sedang.

“Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk,” kata Roby di Polres Badung, Jumat (9/7)

“Kami melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut, di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasish. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” sambung Iptu Budi.

“Selanjutnya pada Selasa (6/7) pukul 18.55 Wita polisi kembali menggeledah TKP. Polisi kembali menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung,” tutup Roby.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: