Polisi Tahan Roy Suryo terkait Postingan Meme Stupa

Roy Suryo. (HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIAPakar Telematika sekaligus tersangka kasus meme stupa, Roy Suryo akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Ia ditahan saat  datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan sudah sehat, pada hari Jum’at (05/08/2022) pada pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, mengatakan,  Roy Suryo sebelum diperiksa dan ditahan, terlebih dahulu diperiksa kesehatanny untuk mengetahui kondisi fisiknya.

“Karena dalam pemeriksaan terakhir, yang bersangkutan dinyatakan sakit. Tetapi ada aktivitas lain yang dilakukan di luar, yang semestinya tidak lakukan,” jelasnya.

Kanan, meme stupa Borobudur yang diposting Roy Suryo di akun medsosnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Roy Suryo dinyatakan sehat, penyidik pun kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Pemeriksaan lanjutan terkait dengan laporan yang diberikan dilaporkan masyarakat baik itu saudara Kevin Wu maupun Kurniawan Santoso, terkait dengan meme stupa Candi Borobudur terhadap saudara Roy Suryo,” tuturnya.

Setelah Roy Suryo diperiksa penyidik, pada sore hari, Zulpan mengumumkan Roy Suryo ditahan penyidik, dengan alasan kondisinya sudah sehat, dikawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Penyidik juga menyita akun medsos Roy Suryo,” pungkasnya. Sedangkan sangkaan yang dikenakan kepada Roy Suryo adalah melanggar UU ITE dan penistaan agama.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: