
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus dugaan distributor beras oplosan di Samarinda saat ini sedang ditangani Polda Kaltim.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menerangkan, kasus dimaksud adalah distributor nakal yang kedapatan mencampur beras premium dengan beras medium, namun dijual dengan kemasan dan harga beras premium.
“Sudah ada ditangani oleh Polda Kaltim dan TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya (tempat distributornya) di Samarinda. Mungkin nanti Polda yang akan merilis terkait kronologi kasusnya,” kata Heri, ditemui di Lapangan Bola Jalan Gerilya Samarinda, Sabtu 9 Agustus 2025.
Heri menjelaskan praktik curang ini dilakukan dengan mencampur beras medium dalam jumlah lebih banyak, ketimbang porsi beras premiumnya.
Dari kejadian itu, menurut Heri, pihak distributor diduga banyak melakukan pelanggaran hukum.
“Banyak pelanggarannya. Masuk dalam penipuan, pemalsuan, kelainan pelayanan konsumen dan banyak lagi,” ujar Heri.
Dalam upaya memantau peredaran beras oplosan di pasaran, pemeritah telah membentuk satgas pangan yang terdiri dari unsur gabungan. Untuk personel Polresta Samarinda sendiri di dalamnya terdiri dari tim Reserse Kriminal, intelijen dan keamanan (Intelkam), dan juga pembinaan masyarakat (Binmas), yang bertugas mengawasi peredaran beras oplosan.
“Satgas pangan ini bekerja sama dan terkoneksi dengan pihak Bulog untuk melihat perkembangan atau pendistribusian. Jangan sampai pendistribusian Bulog ini disalah gunakan, dicampur atau dioplos dengan beras premium lain,” tegas Heri.
Selain itu, Polresta Samarinda juga memastikan untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ini tidak tersedia pada agen-agen dan grosir beras di pasaran.
“Kalau nanti di grosir ada dijual beras SPHP, tentu itu menjadi sebuah pelanggaran. Mohon masyarakat memberikan informasi ke kita kalau ada pengoplosan, penggembongan atau menjual tidak sesuai harga akan kita tindak,” sebut Heri Rusyaman.
Data diperoleh Polresta Samarinda saat ini tersedia 9.200 ton stok beras di Gudang Bulog Samarinda, dan dipastikan permintaan kebutuhan beras terpenuhi hingga 5 bulan ke depan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: beras oplosanPolresta SamarindaSamarinda