Polisi Tangkap 4 Orang di Samarinda, 928 Butir Ineks Gagal Edar

Keterangan pers Satreskoba Polresta Samarinda, Senin (19/10). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Empat orang di Samarinda, dibekuk polisi, Selasa (13/10). Dugaannya, mereka terlibat jaringan narkoba internasional. Barang bukti 928 butir ekstasi asal Malaysia, disita sebagai barang bukti.

Penyelundupan ekstasi itu, terbongkar setelah polisi mengendus pengiriman ekstasi, dalam jumlah besar ke Samarinda, dari Tarakan. Hendra Sasmita (39),warga Tarakan, diciduk di kamar salah satu hotel di Samarinda.

“Kami geledah, di kamarnya HS (Hendra Sasmita) kami temukan 98 butir ekstasi,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, dalam penjelasan resmi dia di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Senin (19/10).

Polisi gerak cepat melakukan pengembangan kasus. Tiga orang lainnya, diduga komplotan HS, seperti Poltak (35), Rizal (34) dan Teguh (40). Diketahui, HS sempat menyerahkan 802 butir ekstasi kepada TS alias Teguh, seorang montir bengkel.

“Kami amankan 802 butir ekstasi di dashboard motor. Lanjut ke dua orang lainnya (Poltam dan Rizal), kami amankan lagi 29 butir ekstasi,” terang Andika.

Dari penyelidikan kepolisian, HS berkomunikasi bersama seorang terduga bandar, di Penang, Malaysia. “Ekstasi ini dari Penang, Malaysia. Masuk ke Samarinda, menggunakan jasa ekspedisi. Awal masuk ada 1.000 butir. Pengakuan pelaku ada yang hancur, jadi sisa 928 butir,” ungkap Andika.

Masih disampaikan Andika, diduga para pelaku menduga polisi tengah lengah, saat konsentrasi mengamankan aksi unjukrasa di depan DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar. “Kami duga begitu. Karena transaksi barang ini dari HS, pada hari kami konsentrasi amankan demo,” tambah Andika.

Keempat pelaku, kini meringkuk di penjara. Penyidik menetapkan tersangka dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Ada satu orang lagi kami tetapkan DPO,” jelas Andika.

“Sudah 2 kali (pengiriman). Saya cuma disuruh kontrol barang. Yang pertama ada 900 butir, dapat komisi Rp5 juta,” ungkap salah satu tersangka Hendra Sasmita. (006)

Tag: