Polisi Tangkap Maling HP Pengunjung MLG yang Tertinggal di Musala

Tersangka pencurian HP di musala Mahakam Lampion Garden ditahan di Polsek Sungai Kunjang (HO-Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang menangkap pemuda berinisial MR, 25 tahun, di rumahnya Jalan Biola, Komplek Prefab, Rabu 1 Mei 2024. Pemuda itu ditetapkan tersangka pencurian dua Ponsel pengunjung Mahakam Lampion Garden (MLG) Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Rabu 3 Januari 2024 lalu.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Korban awalnya meletakkan tas selempang dan Ponselnya di atas sejadah, lalu melaksanakan Salat Maghrib di musala MLG.

“Selesai salat, korban hanya mengambil tasnya, tapi lupa ambil lagi HP-nya,” kata Inspektur Polisi Dua Yohan Liu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, dikutip niaga.asia melalui Humas Polresta Samarinda, Senin 6 Mei 2024.

Yohan bilang sekitar pukul 19.00 Wita, korban sadar Ponselnya tertinggal di musala. Namun apes, Ponselnya sudah tidak ada di atas sejadah tempat dia salat.

“Korban mencoba menghubungi nomor di Ponselnya yang hilang tidak direspons. Sekitar jam 10.30 malam, nomornya sudah tidak aktif,” ujar Yohan Liu.

Setelah memastikan Ponselnya benar-benar hilang, korban melapor ke Polsek Sungai Kunjang dengan kerugian Rp 5 juta. Dari laporan itu tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku berinisial MR, kami amankan hari Rabu 1 Mei sekitar jam 11 siang, beserta barang bukti dua unit Ponsel,” demikian Yohan Liu.

Sumber: Humas Polresta Samarinda | Editor: Saud Rosadi

Tag: