Polisi Tangkap Sindikat Pemutilasi Hewan Ternak

Tujuh anggota sindikat pemutilasi hewan ternak  yang meresahkan para peternak selama hampir dua tahun di Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap  Kepolisian Resor Garut. (Foto Humas Polri)

GARUT.NIAGA.ASIA – Kepolisian berhasil menangkap 7 anggota sindikat pemutilasi hewan ternak  yang meresahkan para peternak selama hampir dua tahun. Cara kerjanya, setelah mencuri ternak warga, dibawa ke tempat sepi, dimutalasi dan dagingnya dijual, sedangkan tulang ternak ditinggal begitu saja.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro,  menjelaskan bahwa, ketujuh tersangka tersebut ditangkap setelah Polsek Banjarwangi menerima laporan adanya pencurian hewan ternak pada hari Rabu (19/4/23) lalu.

“Setelah ditelusuri, sapi yang dicuri ditemukan dalam keadaan dimutilasi tak jauh dari TKP,” jelas Kapolres Garut, Sabtu (29/4/23).

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan 10 hari  dan menangkap para pelaku . Ketujuh  tersangka merupakan satu sindikat.

“Ada tujuh orang yang kita tangkap. Semuanya satu sindikat. Para pelaku diamankan sejak Jumat kemarin sampai pagi tadi di rumah masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa mereka adalah komplotan pencuri hewan ternak milik warga yang kerap bergentayangan di kawasan selatan Garut setidaknya dalam dua tahun terakhir.

“Mereka ini mencuri hewan ternak, kemudian membawanya ke tempat sepi dan dimutilasi. Dagingnya mereka jual ke pasar. Bangkainya ditinggal begitu saja,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini tim gabungan dari Sancang dan Polsek Banjarwangi, masih melakukan pendalaman. Komplotan pelaku ini, sedang diinterogasi untuk mengungkap kasus pencurian yang diduga dilakukan lebih dari satu kali.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: