Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Rumah Sakit PKT

Setelah diburu 4 bulan, tersangka pencuri motor di RS PKT akhirnya ditangkap Polisi.

BONTANG.NIAGA.ASIA– Polres Bontang mengawali tahun 2021 dengan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tim Rajawali Polres Bontang menangkap  pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah jadi buronan 4 bulan, Jumat (1/1/2021).

Pelaku mengaku bernama DI (30) yang tinggal di Perum Pesona Bukit Sintuk RT. 41 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat,  Kota Bontang. Pelaku  mencuri motor di lokasi parkir RS. Pupuk Kaltim Selasa, (29/9/2020).

Pelaku  yang sudah diburu Polisi selama 4 bulan Polisi  tersebut akhirnya berhasil ditangkap di jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan  Bontang Utara,  Kota Bontang.

“Sejak kejadian kami terus berusaha melakukan penyelidikan dan kami terus memburu keberadaan pelaku, akhirnya kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Bontang melalui Kabaghumas AKP H. Suyono dalam siaran persnya.

Pemilik motor yang dicuri DI melaporkan, sepeda motor mio gt warna merah putih KT-6165-DE  di parkir di parkiran RS Pupuk Kaltim, karena  saat itu sedang menjaga orang tuanya yang dirawat  di RS PKT. Tapi saat hendak pulang, kata pemilik motor,  motornya sudah tidak ada.

Saat ini pelaku pencurian motor, DI dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bontang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Suyono. (*/001)

 

 

Tag: