
PENAJAM.NIAGA.ASIA — Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyelidikan mendalam kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja proyek di kawasan Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, yang terjadi Selasa 28 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 Wita sore.
Keterangan diperoleh niaga asia, peristiwa tragis itu terjadi ketika para pekerja melakukan penggalian manual sedalam sekitar 2,5 hingga meter. Sebelumnya, proses galian menggunakan alat berat, namun dihentikan sementara karena pipa jaringan bawah tanah yang berpotensi rusak, kalau terus diekskavasi.
Tujuh pekerja kemudian melanjutkan pekerjaan secara manual. Tidak lama berselang, dinding tanah tiba-tiba ambles, menimbun tiga pekerja yang masih berada di dasar galian.
Upaya penyelamatan segera dilakukan oleh rekanan pekerja lain dan petugas di lokasi, namun tiga korban dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi.
Ketiga korban masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Sementara itu, satu pekerja lainnya, Tri Mujianto, yang bertugas sebagai mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan, pihaknya telah mengambil keterangan awal dari sejumlah saksi dan tengah melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian.
“Kami sudah mengamankan keterangan awal di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Saat ini kami menunggu izin resmi untuk pemeriksaan langsung di titik galian, karena masih ada proses investigasi internal,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Oktober 2025.
Dia menegaskan, penyelidikan juga akan difokuskan pada aspek keselamatan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
“Apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan kerja, maka perkara ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Dian.
Jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua di antaranya diketahui merupakan pekerja dari luar daerah Penajam, sementara satu korban berasal dari pekerja lokal. Pemulangan jenazah dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025 malam, dengan pengawalan pihak perusahaan dan kepolisian.
Adapun korban selamat Tri Mujianto masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung, akibat luka ringan dan trauma.
Dian juga mengingatkan seluruh perusahaan konstruksi dan energi di wilayah PPU, untuk memperketat standar keselamatan kerja, terutama di area dengan potensi longsor dan galian tanah labil.
“Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP diterapkan secara maksimal dan pengawasan di lapangan berjalan optimal,” demikian Dian Kusnawan.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Kecelakaan KerjaPenajam Paser UtaraPolres PPURDMP