Polisi Ungkap Motif Pengintip Payudara di Starbucks

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  saat menyampaikan keterangan resmi terkait kasus pengintip di Starbucks, Sabtu (4/7/2020). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Polres Metro Jakarta Utara telah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual eks dua karyawan Starbucks, DD (20) dan KH (20) yang mengintip pengujung dengan CCTV. Satu dari dua keryawan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, motif tersangka DD merekam dan menyebarkan video tersebut ke Instagram pribadinya hanya untuk mengerjai rekannya K. Namun aksi bercanda itu berujung pada laporan polisi

“Jadi ini keisengan dari tersangka DD yang menggoda saksi K, yang saat itu ada kenalannya saudari VA yang datang ke kedai itu,” jelas Kombes Budhi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Budhi, kedua karyawan Starbucks itu memang sudah mengenal korban VA. Bahkan pelaku K tengah dekat dengan VA. Sebagai barista K sering melayani pesanan VA.

Karena itu, saat korban VA datang bersama rekannya ke Starbucks dan duduk di sebuah meja, pelaku melancarkan aksinya mengintip payudara korban melalui kamera CCTV.

“VA ini pelanggan kedai kopi sehingga K sebagai barista sering melayani dan akhirnya tahu. Nah teman-temannya menganggap K ini sedang PDKT dengan VA, sehingga sering diisengi ataupun dibencandai,” tukasnya.

Sudah dipecat

Ulah kejahilan atau keisengan DD dan KH, selain diamankan polisi, mereka harus menerima konsekuesi hukuman dari perusahannya. Keduanya ini resmi dipecat. Kabar tersebut disampaikan langsung pihak manajemen melalui akun Instagram @starbucksindonesia.

“Starbucks Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius,” tulis akun Instagram resmi Manajemen Starbucks Indonesia.

“Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman,” sambungnya.

Pihak manajemen menyebut aksi keduanya tidak dapat ditoleransi, sehingga diambil keputusan tegas. Mereka juga memastikan bahwa tindakan ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama Starbucks Indonesia,” jelasnya. (*/001)

Tag: