Politisi Gerindra: Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan

Aggota DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas. (Foto Gerindra)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Aggota DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang ilegal di Wasirawi, Papua Barat, selama masih ada pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan terhadap aktivitas tersebut.

“Pemerintah daerah sudah berkali-kali melakukan manuver untuk menghentikan proses pertambangan, tapi tidak berhasil. Karena ada yang mem-backup, akhirnya mereka tetap jalan. Yang tidak sinkron saja yang ditangkap, sementara yang sinkron dibiarkan melakukan pertambangan hingga hari ini,” jelas Mandenas saat melakukan Kunjungan Kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat (22/8/2025).

Ia mengaku telah mendapatkan laporan langsung dari Bupati dan Gubernur Papua Barat mengenai kesulitan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Saya sudah dengar keluhan besar dari Pak Bupati, bahkan sempat ramai di media sosial. Setelah saya konfirmasi dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur, memang benar ada masalah besar di sini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mandenas menilai kondisi ini memperparah kerusakan lingkungan, terutama karena lokasi tambang ilegal berada di kawasan pemukiman warga dan hutan lindung.

“Di sekitar lokasi yang sudah dihentikan pun kita lihat hutan dan pinggiran sungai sudah digali-gali. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Mandenas menekankan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal ini agar tidak semakin merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di Papua.

Desak Kepolisian dan TNI segera bertindak

Yan Permenas Mandenas mendesak aparat kepolisian dan TNI segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di Papua. Menurutnya, praktik tambang liar tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena hasilnya tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.

“Saya pikir inilah salah satu yang selama ini cukup tersembunyi dan disembunyikan. Saya minta Kapolda dan Pangdam setempat segera bergerak melakukan penertiban. Akses jalan menuju lokasi tambang ini hanya satu, itu harus ditutup dan diawasi dengan ketat,” tegasnya.

Ia menilai, kehadiran tambang ilegal dengan penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, termasuk tercemarnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Kita bisa lihat, air jadi hijau, sungai-sungai yang tadinya jernih jadi keruh. Alur sungai diubah seenaknya untuk kepentingan penambang, limbah dibuang ke sungai hingga berdampak buruk pada lahan pertanian di muara,” ungkapnya.

Mandenas juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan izin masuk bagi para penambang dari luar daerah. Ia menegaskan perlunya proses hukum untuk mengungkap siapa dalang di balik jaringan pertambangan ilegal ini, termasuk penadah hasil tambang.

“Pekerja di sini kebanyakan dari luar, ada yang mendorong masuk, ada juga yang menampung hasil tambang. Untuk mengungkap siapa otaknya, kita butuh proses hukum. Termasuk siapa penadahnya, ini harus dibongkar,” katanya.

Menurut Mandenas, kondisi ini sudah berlangsung lama meskipun pejabat daerah maupun aparat keamanan berganti, namun langkah tegas tak kunjung dilakukan.

“Pak Bupati sudah pernah membahas masalah ini secara terbuka, tapi sampai hari ini tidak ada langkah nyata aparat hukum untuk menindak. Saya minta wilayah ini harus segera ditertibkan dan ditata ulang agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: