Politisi PKS Kritik Wali Kota Belum Bebaskan Tanah Warga untuk Jalan di Samarinda Seberang

Ruas jalan provinsi yang menyempit di Samarinda Seberang karena tanah warga belum dibebaskan Pemkot Samarinda untuk pelebaran jalan. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Semakin dekat masa pemilihan wali kota Samarinda tahun 2024, suhu politik mulai memanas dan kritik terhadap Wali Kota Samarinda, H Andi Harun meningkat, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Misalnya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mengeritik wali kota Samarinda karena  kurang memperhatikan pembangunan di  Samarinda Seberang.

“Saya menyayangkan hingga sekarang penyempitan badan jalan Bung Tomo dan Pattimura di beberapa titik tidak diatasi wali kota dengan membebaskan tanah masyarakat,” kata Samri pada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Menurut Samri, penyempitan badan jalan ada di beberapa titik saja, diantaranya di Sungai Keledang dan Mangkupalas. Beberapa tahun lalu, penyempitan badan tersebut tak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas, tapi sekarang sudah jadi penyebab timbulnya kemacetan.

“Pada badan jalan yang menyempit, macet parah, apalagi pada jam-jam anak-anak bubaran sekolah, atau jam orang pulang kerja,” ungkapnya.

Tidak diurusnya pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan umu, yang jadi tanggung jawab wali kota, bukti wali kota belum memenuhi  janji-janjinya.

“Ruas jalan yang menyempit memang jalan dalam kewenangan provinsi, tapi urusan pembebasan tanah kan urusan Pemkot Samarinda,” paparnya.

Samri menambahkan, luasan tanah warga yang harus dibebaskan agar jalan provinsi Samarinda-Sangasanga tersebut lebarnya normal, sama kiri-kanan, sebetulnya tidak luas, tidak sampai ratusan meter per segi.

“Seharusnya wali kota bicara langsung dengan warga pemilik bangunan dan menegosiasikan harga tanahnya bila dibebaskan untuk jalan,” saran Samri.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: