Polres Berau Musnahkan 1.195 Botol Miras Hasil Sitaan

Seribu  botol lebih miras berbagai merk dimusnahkan dengan alat berat oleh pihak kepolisian,  Selasa (29/12/2020). (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Polres Berau   memusnahkan 1.195 botol minuman keras (miras) berbagai merk dengan menggilasnya dengan alat berat di Mapolres Berau, Selasa (29/12/2020).

“Miras ini merupakan hasil pengungkapan Polres Berau beberapa bulan lalu,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Miras yang dimusnahkan ini hasil penyitaan dari beberapa tempat. Pemusnahan dilakukan sebagai antisipasi peredaran miras terutama menjelang tahun baru.

“Di Kabupaten Berau juga tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur ijin tentang miras. Karena untuk wilayah Berau belum ada tempat atau hotel bintang empat. Sedangkan yang diperbolehkan menjual miras itu adalah di hotel bintang empat,” jelasnya.

Kapolres meminta masyarakat bekerjasama memberantas peredaran miras di Bumi Batiwakkal. Karena, miras adalah salah satu faktor penyebab timbulnya kejahatan.

“Pihak kepolisian juga meminta kerjasama masyarakat jika menemukan atau melihat ada yang berjualan miras, bisa langsung melapor ke anggota kepolisian, atau bisa langsung ke saya. Dan masyarakat yang melaporkan, akan kami jaga identitasnya,” tegasnya.

Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolres Berau, yang juga dihadiri Dandim 0902/Trd Fardin Wardhana dan Ketua Majelas Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil. (008)

Tag: