Polres Kukar Buka Layanan Penitipan Motor Gratis bagi Warga yang Mudik

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar memberikan keterangan pers didampingi Kasatlantas AKP Ahmad Fandoli serta beberapa pejabat Polres Kukar, Kamis (12/3/2026). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

 TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau meninggalkan rumah saat perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, layanan tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama bepergian.

Atas dasar itu lanjut dia, masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor mereka di Polsek terdekat agar lebih aman selama ditinggal dalam waktu tertentu.

“Kami sudah menyampaikan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar mereka memonitor masyarakat di wilayahnya. Apabila ada masyarakat yang mau mudik atau hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, silakan melapor ke Polsek terdekat,” ujarnya di Mapolres Kukar, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang dititipkan nantinya akan didata oleh anggota di Polsek. Pendataan tersebut sekaligus menjadi acuan bagi anggota polisi dalam melakukan patroli pengamanan selama masa libur Lebaran.

“Apabila ada kendaraan bermotor yang ada di rumah, lebih baik dititipkan ke Polsek terdekat saja. Nanti akan didata anggota kami, dan itu menjadi prioritas patroli untuk menjaga rumah-rumah yang kosong,” jelasnya.

Mapolres Kukar. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Tak hanya itu, AKBP Khairul Basyar juga mengimbau masyarakat yang berencana bepergian agar tak sungkan untuk melaporkan kondisi rumahnya pada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas di desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan serta mencegah potensi tindak kriminal.

“Sebagai imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kukar, apabila akan bepergian dan rumah dalam keadaan kosong, tolong laporkan ke Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desa, jangan sungkan,” tegasnya.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tegas AKBP Khairul Basyar, diberikan secara gratis bagi masyarakat Kukar tanpa dipungut biaya apapun.

“Tidak ada biaya sama sekali. Semua gratis untuk masyarakat,” tegasnya.

Selain penitipan kendaraan, ia mengingatkan masyarakan untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Melalui layanan tersebut, masyarakat Kukar dapat melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, maupun situasi darurat lainnya agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Nomor 110 ini bebas pulsa dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk memberikan laporan apapun. Kami siap menanggapi laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: