
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan dua pria berinisial AZ (42) dan JR (43) berserta 7 paket hemat narkotika golongan I jenis sabu serta uang sisa hasil penjualan sabu, Selasa (19/08/2025).
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, penangkapan terduga pengedar sabu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran barang haram di sekitar wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.
“Dari pengembangan informasi itu diamankan pria berinisial AZ sekitar pukul 16:05 Wita di Jalan Yos Sudarso RT 01, Kelurahan Tanjung Harapan,” kata Sunarwan pada Niaga.Asia, Rabu (20/08/2025).
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah AZ di Jalan Yos Sudarso, disaksikan ketua Rukun Tetangga (RT) menemukan barang bukti sebanyak 7 bungkus paket sabu ukuran kecil siap jual.
Paket sabu tersebut tersimpan dalam botol plastik merk La Bello diselipkan dalam sepatu milik pelaku yang berada di belakang pintu rumahnya. Dari pengakuan AZ, sabu diperoleh dari seorang pria berinisial JR.
“AZ awalnya mendapatkan sabu 10 bungkus dari JR. kemudian dijual kepada pelanggaran 3 bungkus, sisa 7 bungkus masih disimpan,” jelas Sunarwan.
Tidak butuh waktu lama, sejumlah personel Satresnarkoba Polres Nunukan yang mengembangkan penyelidikan berhasil mengamankan JR sekitar pukul 16:35 Wita di Jalan Ujang Dewa RT 02, Kelurahan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.
Berdasarkan pengakuan JR, dirinya mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. JR juga tidak membantah memberikan sabu kepada AZ sebanyak 10 bungkus.
“JR membenarkan sabu di tangan AZ berasal dari dirinya. Untuk pelaku S masih dalam pencarian Polisi,” sebutnya.
Selain menggunakan dua pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa sepatu merk starlady, botol plastic merk La Bello, 2 unit handphone merk Realme dan Vivo, sisa tunai sisa hasil penjualan Rp 300.000 dan 2 buah gunting.
“Kedua sudah sudah dibawa ke Mapolres Nunukan untuk proses pengembangan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Sabu