NUNUKAN.NIAGA,ASIA-Satuan Reserse Narkotika Polres Nunukan berhasil menggagalkan transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus besar dengan berat bruto 251 gram di Kampung Nelayan, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Sabu seberat 251 gram diamankan bersama tiga orang tersangka masing-masing NA, AU, AM, kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Rabu (13/05).
Penangkapan tersangka terjadi pada, Senin tanggal 11 Mei 2020 pukul 01.30 Wita dengan barang bukti sabu 251 gram, 1 buah Hp merek Nokia E63 warna merah hitam, 1 buah Hp samsung warna putih, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik merah putih dan 1 buah badik.
Kronologi pengungkapan perkara ini dimulai hari Minggu 10 Mei 2020 pukul 13.45 Wita, dimana Opsnal Satnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
“Sesuai informasi, transaksi sabu dilakukan di Kampung Nelayan Kelurahan Mansapa. Kecamatan Nunukan Selatan,” bebernya
Setelah memastikan informasi dan lokasi transaksi, personil Opsnal Narkoba Polres Nunukan dipimpin Ipda M. Ibnu Robbani melaksanakan penyelidikan terkait informasi itu dan pada tanggal 11 Mei sekira pukul 01.30 Wita, personil berhasil menggagalkan transaksi narkoba tersebut.
Dari kegiatan itu, Polisi mengamankan NA yang membawa sabu-sabu dari pulau Sebatik, AM selaku anak buah kapal, dan AU sebagai pemesan barang atau sabu, sedangkn motoris inisial SH berhasil kabur dengan cara melompat dari kapal.
“Ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Makapoles Nunuakn, sedangkan SH ditetapkan masih dalam pencarian Polisi,” bebernya.
Lusgi Simanungkalit menyebutkan, dalam masa pandemi Covid-19, peredaran peredaran narkoba masih saja terjadi dengan berbagai macam modus, salah satunya pengiriman dari Sebatik ke Nunukan dengan berpura pura sebagai nelayan.
Polres Nunukan khususnya Resnarkoba Polres Nunukan tetap akan melakukan upaya pengungkapan transaksi narkoba dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Hukum Nunukan meski dalam suasana pandemi wabah penyakit Corona.
“Tugas pemberantasan narkoba tetap jalan tidak melihat pandemi corona, kami tetap akan mengamankan wilayah hukum Nunukan,” tegasnya. (002)
Tag: NarkotikaPolres Nunukan