Polres Nunukan Amankan Puluhan Kendaraan Pemerintah Tidak Bayar PKB

Kendaraan plat merah milik pemerintah terjaring razia penertiban pajak kendaraan (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua plat merah milik pemerintah diamankan Polres Nunukan yang sudah mati STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)-nya, karena belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari setahun.

“Amanat Undang – Undang LLAJ menyatakan kendaraan mati pajak tidak boleh dikendarai siapapun,” kata Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto pada, Niaga.Asia, Selasa (05/04/2022).

Penertiban pajak kendaraan dilakukan Satlantas Polres Nunukan dalam rangka peningkatan pendapatan pajak daerah (PAD)  dari PKB, baik kendaraan plat merah  milik daerah, pemerintah pusat vertikal, maupun kendaraan umum.

Khusus kepada kendaraan plat merah mati pajak, Satlantas mengambil kebijakan dengan mengamankan kendaraan tanpa mengenakan kewajiban pelanggaran tilang seperti yang diberlakukan kepada kendaraan plat umum.

“Kendaraan plat merah kita lepaskan setelah pemerintah atau instansi pemiliknya menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak tanpa dikenakan tilang,” ucapnya.

Diantara kendaraan plat merah terjaring razia ditemukan mati pajak sejak tahun 2016. Beberapa kendaraan telah diambil pemerintah dengan bukti pelunasan pajak dan beberapa lainnya masih diamankan di Polres Nunukan.

Sebagai contoh, tiga kendaraan truk dump pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Nunukan, yang hingga kini masih diamankan ternyata berdampak tidak terangkutnya tumpukan sampah di beberapa lokasi.

“Pajak kendaraan dinas itu lebih rendah dari pajak plat umum, tapi kalau tunggakan pajak sampai 6 tahun berat juga ya,” terangnya.

Arofiek meminta pemerintah daerah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat pajak, sebab lewat pembayaran pajak inilah, pemerintah menghasilkan pendapatan bagi tiap daerah.

Tidak hanya untuk kendaraan roda empat, tunggakan pajak juga ditemukan pada sekitar 20 unit kendaraan roda dua yang 6 diantaranya milik dinas di lingkungan Pemerintah Nunukan.

“Saking lamanya tidak bayar pajak, warna plat dinas yang harusnya merah luntur menjadi silver, sudah begitu rusak-rusak lagi platnya,” bebernya.

Razia penertiban kendaraan mati pajak terus digalakkan Polres Nunukan sebagai upaya membantu pemerintah meningkatkan pendapatan pajak daerah, lewat gerakan ini pula, Satlantas berusaha mendidik masyarakat untuk sadar pajak.

Arofiek memahami kondisi defisit anggaran yang mungkin sedikit menyulitkan pemerintah melunasi pembayaran pajak kendaraan plat merah, namun alasan tersebut tidak bisa ditoleransi karena tetap bertentangan dengan Undang-Undang.

“Kami memahami defisit anggaran, makanya kita tidak kenakan tilang, cukup menyelesaikan pajak, silahkan ambil kendaraan,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: