Polres Nunukan Amankan Sabu 1 Kilogram dan 4 Orang Terduga Anggota Jaringan Narkotika

sa
Sabu-sabu 1 kilogram yang hendak dibawa Samsul ke Parepare. (Foto: Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 4 orang terduga anggota jaringan narkotika Malaysia-Sulawesi Selatan. Keempat terduga anggota jaringan narkotika yang diamankan anggota Polres Nunukan, hari Minggu (24/6/2018) itu adalah Samsul, Wina, Fina, dan seorang lagi warga negara Malaysia, Muhammad Fadle bin Abon, anggota Polisi Diraja Malaysia.

“Pertama kali yang ditangkap adalah Samsul bersama barang bukti di Pelabuhan Nunukan. Dia bersama istrinya, Fina hendak naik KM Lembelu ke Parepare,” ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan AKP Hasan Setia Budi, Kamis (28/6/2018).

Menurut Jepri, setelah Samsul dan istrinya diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ditangkap Wina di rumahnya di Jalan TVRI Nunukan. Dalam rumah Wina juga ada Muhammad Fadle bin Abon yang mengaku adalah pacarnya Wina. “Apakah keempatnya anggota jaringan penyelundup sabu, masih kita dalami,” kata Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Jepri, saat masih di Kalabakan, Malaysia, dia diminta oleh orang bernama Anto membawa sabu-sabu dengan janji akan diberi upah Rp30 juta. Dalam transaksi itu, Samsul hanya berani menyeberangkan sabu-sabu hingga ke Sebatik. Untuk membawa sabu-sabu itu dari Sebatik ke Nunukan, Samsul minta bantuan Wina. Anto juga tidak keberatan Wina akan dibayar Rp30 juta.

Setelah sabu-sabu sampai di Nunukan dan untuk keperluan ke pelabuhan, Wina meminta bantuan pada AG. AG yang mencarikan mobil untuk membawa sabu-sabu dan barang bawaan Samsul lainnya dari rumah Wina ke pelabuhan. “Dalam kasus ini yang dijadikan tersangka adalah Samsul dan Wina,” tegas Kapolres. “Sedangkan Fina, istri Samsul, AG, dan oknum Polisi Malaysia, Muhammad Fadle, menjadi saksi sebab, tidak tahu menahu akan sabu yang dibawa Samsul,” ujarnya.

Kapolres juga menerangkan, keberadaan oknum anggota Polisi Malaysia, pacarnya Wina di Nunukan illegal, masuk dari Malaysia tidak melalui pintu resmi dan tak dilengkapi dokumen keimigrasian. “Oknum  Polisi Malaysia berpangkat setara Brigadir Polisi tetap kita tahan, sangkaannya bisa melanggar peraturan keimigrasian,” ucapnya. (002)