Polres Nunukan Buatkan Akte Kelahiran Enam Anak Yatim Piatu

Wan Umbu Bora (18), kakak beradik 6 bersaudara yatim piatu memperlihatkan Akte Kelahiran yang pembuatannya diuruskan Polres Nunukan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar menyambangi rumah keluarga miskin yang dihuni 6 bersaudara kakak beradik yang hidup mandiri tanpa bimbingan dan pendampingan paska wafatnya ibu dan bapak mereka di Kampung Timur, Nunukan Barat.

Kehadiran Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar  dalam melaksanakan  Program Peduli Kasih Polri di permukiman Kampung Timur, RT 31 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Selasa (7/7/2020) dalam rangka  menyerahkan  akta kelahiran ke enam anak yatim piatu tersebut yang telah diuruskan Polres Nunukan penerbitannya di kantor Disduk Capail Nunukan dan surat bukti kematian kedua orangtuanya. Selain itu, juga memberikan bantuan sebanyak 5 karung beras (250 kilogram) dan sekaligus melihat kehidupan keluarga 6 bersaudara anak yatim piatu itu.

Kapolres menyampaikan rasa prihatin terhadap perjuangan kakak beradik yang hidup mandiri tanpa orangtua. Akta lahir keenam anak yatim piatu baru bisa diterbitkan setelah Polres Nunukan membuatkan surat bukti kematian kedua orang tuanya.

“Dengan diterbitkan surat kematian orangtuanya dan anak-anaknya sudah memiliki akta lahir, kedua surat itu nantinya bisa digunakan untuk kelengkapan pengurusan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Kapolres.

Sehari-harinya, kakak beradik ini hidup mengandalkan jerih payah anak pertama dan kedua bernama Wan Umbu Bora (18) dan Lusia Rambo Piras (17) sebagai buruh harian pengikat rumput laut dengan penghasilan bersih Rp25.000

Kehidupan keluarga eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi Malaysia ke Pulau Nunukan tahun 2002 ini awalnya bahagia, meski kedatangan mereka ke Nunukan tidak dibekali dengan uang cukup untuk bekal bersama anaknya.

Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar  juga menyerahkan beras 250 kilogram sebagai stok pangan bagi Wan Umbu Bora dan adik-adiknya. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

Keluarga pasangan suami istri almarhum Frans Umbo Bara dan istrinya Anjelina Tokan tercacat sebagai warga pemukiman Kampung Timur sejak tahun 2003, dimana pemukiman tersebut berada diatas lahan milik PT Jamaker.

Sebelum meninggalkan anak-anaknya, almarhum Frans Umbo Bara sempat berapa tahun menjadi orang tua tunggal paska  istrinya meninggal tahun 2017, atau 3 bulan setelah melahirkan anak terakhir bernama Jely Fanisa Rafany yang kini berusia 3 tahun.

Frans Umbo Bara sendiri adalah buruh bangunan yang tidak setiap hari mendapatkan pekerjaan, alasan itulah yang membuat anak pertama dan kedua mereka berhenti bersekolah dan memilih membantu orang tuanya mencari nafkah.

“Anak pertama dan kedua putus sekolah di SMP, anak ke 3 dan 4 sekolah SD, anak ke 5 dan 6 belum sekolah, kata ketua RT 13 Kampung Timur, Januar. Rabu (08/07).

Diceritakan Januar, kakak beradik ini sangat menyangi orang tua laki-lakinya, namun takdir berbicara lainya, Frans Umbo Bara mengalami kecelakaan motor di jalan Sei Fatimah bulan Mei 2020, anak-anak ini kembali kehilangan orang tua satu-satunya

Kehidupan baru tanpa kedua orang tua membuat mereka terpuruk, tidak ada lagi tempat mengadu dan berkeluh kesah, terlebih bagi anak bungsu Jely Fanisa Rafany, sukurlah ada nenek dan pamannya yang bisa menyayanginya.

“Anak-anak masih punya nenek, tapi kakak beradik ini memilih tetap tinggal dirumah kecilnya, sekali-sekali mereka main ke rumah neneknya,” tutur dia.

Junuar mengucapkan terima kasih kepada Polres Nunukan yang memberikan perhatian luar baisa kepada warga Kampung Timur, terutama terhadap 6 anak yatim piatu, mereka kini memiliki akte lahir dan surat kematian orang tuanya.

“Mewakili warga dan keluarga anak-anak, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Nunukan. bantuan beras ini sangat berharga untuk warga miskin kami,” pungkasnya. (002)

Tag: