Polres Nunukan: Operasi Patuh Kayan 2020 Mulai 23 Juli – 5 Agustus

Apel Operasi Patuh Kayan 2020 di Polres Nunukan. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polda Kaltara pada Operasi Patuh Kayan 2020 telah menetapkan 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan over dimensi atau melebihi muatan.

“Penindakan pelanggaran harus dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing setiap kabupaten dan kota di provinsi Kaltara,” tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Indrajit dalam amanatnya yang dibacakan  Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar saat  memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2020, bertempat di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jalan Bharatu M. Aldy Kecamatan Nunukan, Kamis (23/07).

Operasi patuh digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dengan mengambil tema “Meningkatkan Kamseltibcar Lantas Menjelang Idhul Adha 1441 H Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19. “Tema Operasi patuh tahun ini berkaitan dengan Idul Adha 1441 H dan adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid – 19.”

Menurut Kapolda, pelaksanaan operasi patuh perlu dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan demi terciptanya situasi  lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan laka dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Langkah ini juga diharapkan dapat menurunnya intensitas penyebaran Covid-19 di wilayah Kaltara.

“Masyarakat harus tetap bergerak untuk bisa terus menopang perekonomian, namun dengan tetaplah mematuhi protokol kesehatan. dan tetap gunakan masker dan menghindari kontak secara langsung,” kata Kapolda.

Dikatakan pula, sasaran operasi patuh adalah mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan operasi Kepolisian Patuh Kayan 2019 lalu, jumlah angka laka lantas sebanyak 5 kasus, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.149 tilang dan 1.235 bersifat teguran.

“Operasi patuh ini bertepatan dengan perayaan Idul Adha tanggal 31 Juli 2020 yang tentunya menjadi  atensi khusus kepada seluruh personel yang terlibat,” bebernya. (002)

Tag: