Polres Nunukan Larutkan 20,042 Kg Shabu Milik Emi Sulastriani

aa
Kasat Satresnarkoba Porles Nunukan AKP I E Berlin memimpin pemusnahakan sabu 20,042 Kg. (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polres Nunukan memusnahkan barang bukti kejahatan berupa 20,042 kilogram narkotika golongan I jenis shabu dengan cara dilarutkan dalam baskom berisi air yang selanjutkan dibuang dalam saluran kloset. Kamis (26/9/2019).

Pemusnahan shabu diambil dari perkara penangkapan pada 27 Agustus 2019 sebanyak 44,04 gram milik Ahmadi alias Acan di Kecamatan Sebatik Utara dan tangkapan 03 September 2019 sebanyak 20 kilogram milik Emi Sulastriani alias Sulis di Kecamatan Nunukan.

“Kami musnahkan dua perkara barang bukti shabu dengan dua orang tersangka,” kata Kasat Satresnakoba Polres Nunukan AKP I E Berlin.

Pemusnahan barang bukti di gelar di Mako Polres Nunukan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Nunukan, perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan, perwakilan BNNK Nunukan dan Dinas Kesehatan Nunukan.

Kedua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan uji labotorium forensic (Labfor) yang hasilnya menyatakan butiran kristal putih milik para tersangka masuk dalam golongan terlarang yang mengandung metamphetamine sebuah zat kimia sintetis (buatan manusia).

“Hasil Labfor menyatakan positif bitiran kristal milik pelaku mengandung metamphetamine,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan, masing-masing pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Khusus untuk perkara sabu 20 kilogram milik Emi Sulastriani, Polisi sempat melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke Sulawesi Selatan.

Penyidik juga menetapkan satu orang warga asal Tawau, Sabah, Malaysia bernama Asri sebagai DPO, pelaku adalah orang kepercayaan bandar shabu Malaysia dalam tiap kegiatan transaksi pengiriman dan penjualan sabu kepada warga Indonesia.

“Ermi kita tangkap di sebuah rumah jalan Arif Rahman Hakim, gang Borneo III Nunukan Timur. Borneo III RT 09 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan,” tuturnya.

Wanita yang berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar ini telah 3 kali berhasil meloloskan sabu seberat 2,5 kilogram dari  Tawau menuju Nunukan untuk dibawa kembali ke Pare-Pare menggunakan transportasi kapal laut.

“Emi masih menjalani pemeriksan tambahan dan menghuni sel Pores Nunukan,” beber Berlin. (002)

Tag: