Polres Nunukan Musnahkan 12.5 Kg Narkotika Hasil Operasi Gabungan

aa
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi pimpin pemusnahan sabu-sabu hasil tangkapan operasi gabungan bulan Juli dan Agustus 2018 di Mapolres Nunukan, Kamis (16/8). (Foto: Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sebanyak 12,5 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu hasil tangkapan Satreskoba Nunukan, Bea dan Cukai, serta TNI bulan Juli hingga Agustus 2018 dimusnahkan di Mako Polres Nunukan pada, Kamis (16/8).

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi menyebutkan, tangkapan dua bulan terakhir Juli hingga Agustus merupakana hasil koordinasi antar instansi terkait dalam pencegahan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. “Kita bersinergitas dan berkoordinasi bersama-sama memberantas peredaran narkotika baik melalui jalur tikus ataupun jalur resmi,” ujarnya.

Hadir dalam giat pemusnahan sabu Kepala Bea dan Cukai Nunukan Muhammad Solafuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan F. Zulfahmi, Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, Dandim 0911/NNK Letkol Czi Abdillah Arif, Danlanal Nunukan Letkol (P) Machri Moko, Dansatgas Yonif 613 Awang Long Letkol Fardin, dan Kepala Pengadilan Negeri Nunukan Hasrullah.

Jepri menerangkan, sebanyak 20 gram barang bukti kejahatan dikirim ke Lapfor Surabaya untuk badan pemeriksaan, sedangkan 4,6 gram disisihkan sebagai alat bukti persidangan di pengadilan untuk 7 perkara sabu-sabu. “Sebagian kita sisihkan untuk pemeriksaan Lapfor dan barang bukti persidangan, nantinya  barang-barang bukti itu juga akan dimusnahkan setelah selesai perkara,” tambahnya.

Tangkapan sabu-sabu dua bulan terakhir ini tergolong sangat besar dan rata-rata masuknya  melalui pintu pelabuhan resmi Tunon Taka Nunukan, terlebih lagi, hampir semua dibawa oleh eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berniat pulang kampung. “Ada 9 kilo, ada lagi 2 kali penangkapan berat masing-masing 1 kilo lebih. Barang ini masuk lewat pelabuhan resmi,” ucapnya.

Narkotika seberat 12,511,95 gram hasil 7 perkara dengan jumlah tersangka 17 orang, satu orang diantaranya mengalami luka dibagian kaki terkena tembakan petugas karena berusaha kabur dari kejahatan anggota Resnarkoba Nunukan.

Tersangka hanya orang suruhan atau kurir sabu yang dibayar bandar sabu dari Sulawesi dan daerah lainnya, karena iming-iming imbalan menggiurkan itu  banyak TKI yang berniat pulang kampung terpeda upah besar. “Semua tersangka hanya kurir, pemilik barang ada di Sulawesi, ada juga sabu dipesan oleh narapadana Lapas Sulawesi,” tutur Kapolres.

Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Nunukan Muhammad Solafuddin dalam giat pemusnahan sabu mengatakan, perbatasan Kabupaten Nunukan darurat narkotika dan saat ini perlu mengawasan lebih ketat disemua pintu-pintu masuk resmi ataupun jalur tikus. “Wilayah kita ini masuk darurat narkotika, tiap bulan ada penangkapan dan anehnya mereka berani masuk melalui pintu resmi,” katanya.

Operasi  sinergitas Polres, Bea dan Cukai, Lanal dan Kodim yang baru berjalan 1 bulan ini mampu menghasilkan tangkapan besar dan kita yakin masih banyak narkotika yang akan diseludupkan ke Nunukan. “Peredaran narkoba semakin merajalela, tidak pandang daerah kecil atau besar dan tidak melihat usia, semua dilibas demi mencari keuntungan para bandar,” ungkapnya (002)