NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Unit Reskrimum Polres Nunukan berhasil membongkar jaringan prostitusi terselubung melibatkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih pelajar hingga perempuan dewasa berumur 30 tahun dan menangkap laki-laki bernama Sudianto Suwandi yang diduga sebagai muncikari, serta perempuan berinisial YRA yang berperan sebagai penghubung Sudianto dengan para PSK.
“Sudianto ditangkap dan ditahan sejak hari Sabtu (14/4/2018) dan YRA diperiksa sebagai saksi,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Minggu (15/4/2018). Sudianto umur 41 tahun tercatat sebagai penduduk Nunuka, ditangkap sekitar pukul 23:00 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Karyadi, Sudianto menjadi penghubung antara konsumen (laki-laki hidung belang) dengan sejumlah PSK dari usia pelajar hingga usia 30 tahun dengan tarif sekali boking short time sekitar Rp 800.000. Layanan seks dilakukan di sejumlah hotel-hotel.
Dari hasil pekerjaan itu, Sudianto mendapatkan keuntungan bonus antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 tiap kali sukses menghubungkan PSK dengan konsumen. “Umumnya layanan seks diberikan short time,” kata Karyadi.
Sudianto sudah lama menjadi muncikari. Sesekali dia bertransaksi via telepon seluler dengan calon pembeli yang sudah dikenalnya. Yang dibicarakan adalah soal tarif dan usia PSK yang diinginkan, serta lamanya layanan. “Informasinya yang kita terima, prostitusi Sudianto bersama wanita-wanita PSK sudah 13 kali dan semua kegiatan diselesaikan di hotel seputar Nunukan,” bebernya.
Untuk proses penyelidika, Polisi menyita barang bukti milik Sudianto berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat KT 4454 SM, 3 unit hp merek Samsung dan 1 unit hp Oppo ditambah uang senilai Rp. 1.500.000. “Kita sita barang bukti yang biasa digunakan tersangka bertransasi kegiatan prostitusi ,” kata Karyadi.(002)