Polres Nunukan Tangkap Spesialis Pembobol Kantor dan Rumah

pencuri
Foto: Irfan Sardi dan Suryanti

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pencuri spesialis kantor pemerintah dan rumah warga di Nunukan, Irfan Sardi (21) berhasil ditangkap  Unit  Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan. Tidak itu saja, Polisi juga meringkus Suryanti (30), penadah barang yang dicuri Irfan. Tersangka diketahui berulang kali atau setidaknya 5 kali melakukan kejahatan di lokasi berbeda dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

““Pelaku kita amankan tanggal 5 Pebruari 2018 atau dihari yang sama saat pelaku melakukan pencurian,” kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi S.IK pada Niaga.asia. Sebelumnya, Polisi sudah menerima 4 laporan kejahatan masing-masing tanggal 9 Desember 2017,  tanggal 5, 8, dan 30 Januari 2018, serta 05 Pebruari 2018.

Tanggal 5 Pebruari menjadi aksi percurian terakhir dari perjalanan kejahatan Irfan karena, pada hari itu Irfan  yang pengangguran, beralamat di Jalan Borneo Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, diamankan oleh tim Jalantras Polres Nunukan. Tersangka tercatat  melakukan aksi  pencurian berturut-turt di  Perum KPN Sedadap, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kantor BPMPD, Kantor PDAM Nunukan, dan konter  OPPO di Jalan Fatahillah.

Menurut Jepri, selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Suryanti (30)  dengan status penadah barang kejahatan Irfan. Suryanti adalah warga Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. “Kedua pelaku kini diamankan di Sel Polres Nunukan,” ungkap Kapolres.  Suryanti dalam pemeriksaan membenarkan membeli hasil barang curian dari Irfan berupa satu buah laptop.  “Penadah kita kenakan pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun karena dianggap sekongkol dan mengambil keuntungan,” jelasnya.

Keberhasilan Polisi menangkap Irfan tidak lepas dari penyelidikan yang dimulai dengan menelisik hasil rekaman CCTV disalah satu lokasi pencurian. Dari tampilan CCTV tersebut, Polisi memastikan bahwa Irfan adalah pelaku 5 kejahatan pencurian. “Awalnya kita amati ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV, setelah memastikan orang, Unit Jatanras menangkap paksa dan menggeledah isi rumahnya,” tutur Jepri.

Perbuatan Irfan dipandang sudah sangat meresahkanmasyarakat umum dan mengganggu aktifitas perkantoran, karena mencuri beberapa alat – alat elektronik dan uang di tiga lokasi kantor Pemerintah Nunukan. “Tersangka beraksi pada malam hari menggunakan Motor Yamaha Mio Soul GT warna merah Putih KT 2863 SN dan biasanya membawa Kunci T serta Obeng,” beber Kapolres

Dari 5 aksi pencurian, Polisi mendata semua laporan kehilangan yang disampaikan pelapor sebagai berikut, lokasi pertama kehilangan 1 unit Laptop merek Asus warna merah, 1 buah jam tangan Bonia, 1 buah HP Nokia warna putih, 1 buah jam tangan G-Shock. Di lokasi kedua, 1 unit Laptop Asus warna Putih, 1 unit Laptop Asus warna Ungu, 1 unit Laptop Thosiba warna coklat. Lokasi ketiga, 1 buah Laptop Asus warna Putih, 1 buah Setrika putih, 2 Micropone warna hitam, 1 unit Tester parfum warna hitam, 4 bungkus roko Marlboro, 3 U Mild bold, 5 bungkus Dji Sam Soe, 3 bungkus Dunhill, 1 bks evolotion, 36 buah Korek gas,

Dari Lokasi keempat, Irfan menggondol 1 Unit Laptop Acer warna Hitam dan lokasi lima, 1 buah HP Oppo F5 warna putih, 1 buah Hp Oppo A7 warna Putih, 1 buah Hp Oppo A71 warna Putih,1 buah Hp Oppo A37 warna Putih dan 1 buah HP CoolPad warna Hitam. (002)

Tag: