Polres Tarakan Dalami Apakah Pelempar Pos Jaga Kelompok Radikal

Kaca Pos jaga Polres Tarakan dilempar seseorang menggunakan batubata, Minggu (25/04/2021). (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Polres Tarakan mengamankan HM (45) seorang laki-laki pelaku pengrusakan pos jaga Polres Tarakan, yang mengakibatkan satu orang petugas jaga mengalami luka ringan dibagian tangan terkena pecahan kaca.

“Data yang kita kumpulkan, tersangka ini duda dengan 3 anak, pelan-pelan kita dalami psikologisnya apakah ada unsur radikal,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Filol Praja Arhadira, pada Niaga Asia, Senin (26/04/2021).

Menurut Kapolres, selain melakukan pendalaman perkara, Polres Tarakan berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan satuan Densus. Penyerangan pos jaga ini menjadi atensi Polri mengungkap motif kejahatan yang tergolong nekat.

“Pelaku pengrusakan seorang buruh bangunan berdomisili di sekitar Seberang jalan Pasar Buser Tarakan,” kata Kapolres.

Aksi pengrusakan pos penjagaan Polres Tarakan dilakukan HM seorang diri, hari Minggu 25 April 2021 sekitar pukul 10:20 Wita. Tersangka melemparkan batubata tepat ke arah kaca yang mengakibatkan satu orang dari petugas jaga mengalami luka.

Motif tersangka melakukan pengrusakan didasari atas rasa kebencian terhadap Polri. Tersangka juga memiliki kecurigaan bahwa handphone yang biasa digunakannya disadap Polisi. Hal ini didukung alat bukti foto-toto editan yang tersimpan di handphonenya.

“Handphone milik tersangka sering nang (gangguan), lalu dia curiga bahwa itu disebabkan Polisi yang menyadap,” ungkap Kapolres.

Setelah melakukan pengrusakan, tersangka yang saat itu menggunakan baju kaos dan memakai ikat kepala berlari menjauh dari pos jaga Polisi. Kemudian petugas jaga mengejar dengan kelengkapan senjata.

Saat berlari, tersangka mengucapkan kata-kata penghinaan kepada Polri, padahal berdasarkan data Polres Tarakan, HM bukanlah dari golongan orang yang patut dicurigai atau memiliki peran membahayakan terhadap keamanan.

“Tersangka lari, lalu berteriak ayo tembak saya, karena tersangka tidak membawa alat membahayakan, petugas cukup melumpuhkan dengan tangan kosong,” terang Kapolres.

Terhadap perkara ini, Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait motif dasar kebencian itu hingga nekat melakukan penyerangan dan pengrusakan, apalagi ditemukan bukti-bukti alat kebencian.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: