Polri Beberkan Detail Penangkapan 8 Pimpinan KAMI 

Sejumlah halte busway di Jakarta dibakar massa saat berlangusng aksi demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020). (Foto INews)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Polri membeberkan penangkapan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penangkapan pertama dilakukan oleh tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), kemudian Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri.

“Bahwasanya betul, memang ada beberapa hari ini Siber Bareskrim Polri maupun Siber Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan-penangkapan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020).

Awi menjelaskan serangkaian penangkapan dilakukan sejak 9 Oktober hingga hari ini. 8 Orang ditangkap terkait demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

“Terkait dengan demo omnibus law mulai dari tanggal 8 kemarin, yang kira sama-sama tahu kejadiannya, dan secara berturut-turut mulai tanggal 9 sampai dengan hari ini tanggal 13, tim telah melakukan beberapa kali penangkapan,” ujar Awi.

Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:

Jumat, 9 Oktober 2020

– Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut

Sabtu, 10 Oktober 2020

-inisial JG oleh Polda Sumut

-inisial NZ oleh Polda Sumut

-inisial KA di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri

Senin,12 Oktober 2020

-Deklarator KAMI, Anton Permana di Rawamangun Jaktim oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00-02.00 WIB

-inisial WRP oleh Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2020

-Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB

-inisial JH oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jakselo oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB.

(*/001)

Tag: