Polri Beri Layanan Trauma Healing Kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Layanan trauma healing (Foto : Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendra menyampaikan pihaknya akan memberikan trauma healing kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sebagaimana diketahui, dalam insiden kebakaran di lapas tersebut sebanyak 41 narapidana meninggal dunia.

“Kami siapkan tim untuk pendampingan, tim untuk trauma healing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah mulai mendatangi Pos Ante Mortem RS Polri untuk memberikan data yang akan digunakan tim DVI dalam proses identifikasi.

Pihak RS Polri juga akan melibatkan tim dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mempercepat proses identifikasi korban.

“Tim DVI akan mencocokan data ante mortem dan post mortem dari korban. Yang kemudian dilakukan rekonsiliasi untuk dapat menemukan hasil identifikasi dari korban,” lanjutnya.

Sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi pukul 01.50 WIB. Sebanyak 41 narapidana meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Sebanyak 41 kantong jenazah korban kebakaran itu telah sampai di RS Polri pada pukul 14.30 WIB dan langsung masuk ke ruang jenazah untuk proses identifikasi oleh tim DVI.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya
Editor : Saud Rosadi

Tag: