Polri Dorong Tes Antigen Bagi Pemudik Dikecualikan, Tak Hanya Tes Genose

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi bersama Kakorlantas, Irjen Istiono. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi menjelaskan tes COVID-19 berupa GeNose dilakukan terhadap sejumlah pemudik yang dikecualikan dengan kuota terbatas. Namun usai melihat banyaknya pemudik yang dikecualikan, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengusulkan diberlakukan tes rapid antigen juga akan terhadap pemudik yang dikecualikan.

“Yang berikutnya terkait menyangkut masalah untuk yang GeNose, itu tidak menjadi kewajiban karena kami setiap hari di sini hanya memberikan sampel beberapa orang saja. Namun demikian, tadi atas usul dari Pak Kakorlantas, jadi kita mulai besok kita gunakan rapid antigen karena banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan pada hari ini dengan besok. Kita akan tambah lagi,” tutur Budi saat meninjau bersama Kakorlantas Polri, Selasa (4/5/2021).

Budi juga menegaskan orang yang akan pergi ke luar daerah sudah memiliki izin khusus semua. Jika tidak memiliki izin, orang tersebut tidak diperbolehkan pergi.

“Mulai tanggal 6 (Mei), kita ada check point di terminal. Jadi setiap orang ke ruang tunggu, itu sudah ditentukan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan terutama syarat administrasi. Kalau tidak membawa harus balik dulu mengumpulkan persyaratan itu,” tutupnya.

Diketahui, pemerintah memberlakukan pelarangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melakukan perjalanan, mulai dari orang yang ingin berdinas hingga orang dalam keadaan terdesak.

Sementara itu, Irjen Istiono, yang melakukan pengecekan kegiatan mudik yang dikecualikan bersama Budi di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, hari ini menegaskan setiap orang yang ingin melakukan perjalanan nonmudik harus memiliki izin khusus.

“Hari ini saya bersama Pak Dirjen Perhubungan Darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang. Bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non mudik dengan izin khusus kita lihat,” ujar Istiono.

“Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan. Ada izin dari pimpinan atau desa, kelurahan, dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan,” sambungnya.

Selain itu, Istiono menyebut ada tes COVID-19 secara acak di lokasi. Dia menilai pelaksanaan mudik dikecualikan di Terminal Pulogebang berjalan sesuai aturan.

“Di sini juga dilakukan random tes kaitannya dengan COVID-19. Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktivitas. Saya melihat pelaksanaan di sini sangat bagus, sangat baik, hingga kita bisa pastikan untuk di jajaran nanti tidak ambigu. Bahwa pelaksanaan benar-benar harus dilaksanakan seperti apa yang telah dilaksanakan di tingkat seperti sekarang ini,” jelas Istiono.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: