Polri Himbau Driver – Penumpang Ojek Online Terapkan Sosial Distancing

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan sosial distancing atau menjaga jarak sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19 terus digalakkan. Tak terkecuali Polri sebagai penegak hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polri sebagai penegak hukum juga turut andil untuk mensosialisasikan penerapan sosial distancing di tengah masyarakat. Hal itu sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Kita menghimbau untuk menerapkan sosial distancing. Untuk tidak berkumpul dan tetap dirumah aja,” ucap Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (24/3/2020).

Kombes Asep mengatakan upaya Sosial distancing juga perlu diterapkan bagi para pengguna ojek online. Para pengguna diminta untuk tidak berkumpul di suatu titik saat menunggu jemputan ojek online

Selain itu, driver ojek online juga dihimbau untuk tidak menjemput penumpang di tempat keramaian guna menghindari kontak sosial untuk mencegah penularan Covid-19. “Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan sosial distancing khususnya saat berkumpul menunggu customer/orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul,” jelasnya. (*/001)

Tag: