Polri Resmi Tahan Munarman terkait Kasus Dugaan Terorisme

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme. Dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror.

Demikian dirilis Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (17/5/2021).

Munarman ditangkap, Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.

“Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme,” kata Argo.

Sumber : Tribratanews | Editor : Intoniswan

Tag: