Polri Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara HRS

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Polri batal melakukan ekspose atau gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Syihab (HRS) hari ini. Ditundanya gelar perkara itu karena masih ada beberapa hal yang perlu digali oleh penyidik.

“Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan, baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (23/11/2020).

Awi menuturkan, hingga hari ini, tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dua orang lagi untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara HRS. Sementara itu, tim penyidik Polda Jawa Barat masih perlu memanggil 3 orang.

“Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro Jaya yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur, kemudian untuk Polda Jawa Barat, minggu lalu pada 20 November 8 orang yang hadir, masih ada 4 orang yang tidak hadir. Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses,” tuturnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan ada tidaknya unsur pidana akan ditentukan saat gelar perkara. Namun Awi tidak menyebut kapan gelar perkara akan dilaksanakan.

“Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran porotokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” ujarnya.(*/001)

Tag: