Polsek Balikpapan Barat Tangkap Tersangka Pencuri Keramik

Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap AB, tersangka pencuri belasan dus keramik. (Foto Polsek Balikpapan Barat)

BALIKPAPAN, NIAGA.ASIA-Anggota Polsek Balikpapan Barat, berbekal rekaman CCTV, berhasil menangkap  AB, tersangka pencurian belasan dus keramik di salah satu gudang di Jalan Sultan Hasanuddin, Baru Tengah, Balikpapan Barat.

AB melakukan pencurian bersama saudara kandungnya SF, Minggu (20/3/2022), setelah berhasil masuk gudang lewat pintu belakang.

“Ada 17 dus keramik yang mereka curi. Setelah dapat mereka menjual keramik hasil curian ke dua tempat berbeda,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, pada Niaga.Asia, Selasa (22/3/2022).

Hilangnya keramik seharga Rp3 juta itu, dilaporkan pemilik gudang  ke Mapolsek Balikpapan Barat dan menyerahkan rekaman CCTV yang terpasang di gudang miliknya.

“Setelah kami mengumpulkan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu anggota mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan AB,” tambahnya.

Sementara SF belum berhasil diamankan. Dia disinyalir melarikan diri. Saat ini pun sedang dalam pengejaran atau DPO. Sedangkan AB harus merasakan tinggal di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: