Polsek Muara Mutai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Sabu

Warga Desa Jantur Selatan RT.001, AB diamankan Polsek Muara Muntai. (Foto Polsek Muara Muntai)

MUARA MUNTAI.NIAGA.ASIA–Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, AB (33) di Desa Jantur Selatan RT.001 Kecamatan  Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rabu (20/01/2021).

“Pelaku adalah AB (33) warga Desa Jantur Selatan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (21/1/2021).

Menurut Kombes Pol Ade Yaya, pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira jam 17.30 WITA, anggota Polsek Muara Muntai menerima informasi bahwa di rumah AB sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.

“Kemudian di TKP yang dimaksud langsung dilakukan penggerebekkan oleh anggota Polsek Muara Muntai,” katanya.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket besar, 9 poket kecil dengan total keseluruhan 5,05 gram dan uang tunai sebesar Rp. 515.000,oo serta barang bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk di proses hukum lebih lanjut,”  pungkas Kombes Pol Ade Yaya. (*/001)

Tag: