Dua dari Tiga Tersangka Curanmor di Samarinda Seberang Ternyata Pelajar

Ilustrasi dua pelaku tindak pidana terborgol (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang, mengungkap 2 kasus curanmor, dan menangkap 3 tersangka. Dua dari tiga tersangka, masih berstatus pelajar di Samarinda.

Kasus pertama, pencurian motor terjadi Kamis (31/12) pagi lalu, di kawasan Jalan Real, Sungai Keledang. Sebelumnya, korban Nanding (56), memarkir motor depan kosnya. Namun demikian, motornya raib saat hendak dia pakai.

“Korban melapor ke Polsek, dengan kerugian Rp4,5 juta,” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara, seperti disampaikan Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, seperti dikutip Niaga Asia, Selasa (26/1).

Polisi bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap dua anak di bawah umur, RR (15) dan MR (15). Dari identitasnya, keduanya masih berstatus pelajar di Samarinda.

“Dari kasus ini, kepolisian mengamankan 1 unit motor yang diduga dicuri oleh kedua pelaku, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dedi.

Di waktu hampir bersamaan, Polsek Samarinda Seberang juga mengungkap kasus curanmor Honda Scoopy, dengan tersangka Ramadhan (32), warga yang tinggal di Selili, Samarinda Ilir.

“Kasus ini, terjadi hari Jumat 25 Desember 2020 lalu. Sekitar jam sore, dan lokasi kejadiannya di Jalan Pattimura Rapak Dalam,” ungkap Dedi.

Diterangkan Dedi, saat itu, motor korban diparkir di depan tokonya sendiri. Namun motornya raib di parkiran, saat hendak dia gunakan. “Korban melapor, kerugiannya Rp18 juta,” tambah Dedi.

Tersangka Ramadhan pun berhasil dibekuk, dan kini mendekam di penjara Polsek Samarinda Seberang. “Kami amankan barang bukti motor Scoopy dari kasus ini,” demikian Dedi. (006)

Tag: