Polsek Sangkulirang Amankan Seorang Warga Karangan yang Edarkan Uang Palsu

SU, tersangka pengguna uang palsu.

SANGKULIRANG.NIAGA.ASIA-Unit Reskrim Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik uang palsu di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Senin (28/12).

Pelaku berinisial SU (26) warga Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan yang saat kejadian sudah sempat membelanjakan barang menggunakan uang palsu dan mengaku telah mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

Penangkapan pelaku uang palsu tersebut, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu. Beberapa pedagang yang mendapati uang palsu tersebut melapor ke Polsek Sangkulirang.

“Awalnya ada masyarakat karangan yang mengadu, ada orang beli di warungnya tapi pas dicek ternyata uang tersebut palsu,” jelas Kapolsek Sangkulriang IPTU Djelatu.

Menanggapi hal tersebut, unit reskrim Polsek Sangkulirang segera melakukan penyelidikan di Kecamatan Karangan dan tidak memerlukan waktu yang lama berhasil mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sedang berada di Ruang Tahanan Polsek Sangkulirang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/001)

Tag: