Pornografi, Status Pacar Dea OnlyFans Masih Saksi

Pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo, pemeran pria dalam video pornografi yang dibuat Dea usai menjalani pemeriksaan, Jumat (01/04/2022). (Foto Humas  PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Status pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo, setelah menjalani pemeriksaan sebagai pemeran pria dalam video pornografi yang dibuat Dea pada Jumat (01/04/2022) masih saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis,  mengatakan,  Dicky Reno Zulpratomo masih berstatus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Dicky dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik.

“Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan,” ujarnya.

Dicky Reno Zulpratomo diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB. Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky Reno Zulpratomo atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, penyidik belum bisa menetapkan Dicky Reno Zulpratomosebagai tersangka karena tidak ditemukannya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs OnlyFans.

“Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022. Pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Dea OnlyFans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea OnlyFans untuk memenuhi kebutuhan.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: